GayaBisnis.com

Berita Terbaru Bisnis, Ekonomi, Investasi Indonesia

Bisnis

Soal Kesepakatan Akuisisi Saham Vale ke MIND ID, Menteri-menteri Jokowi Masih Akan Berunding

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengatakan keputusan perpanjangan kontak dan rencana divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk akan diputuskan bulan ini. Tak hanya Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga mengungkapkan hal senada. Lalu bagaimana prosesnya hingga saat ini?

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, bahwa Pemerintah masih berambisi untuk memperbesar porsi kepemilikan saham di Vale Indonesia. Diketahui, PT Vale Indonesia akan melepas sekitar 14 persen sahamnya kepada Pemerintah. Hingga saat ini tercatat, saham Pemerintah di Vale Indonesia hanya sebesar 20 persen, yakni melalui Holding BUMN sektor tambang yakni MIND ID (Mining Industry Indonesia).

Update Transfer Persebaya Surabaya: H 2 Penutupan Bursa, Siapa Rekrutan Lokal Grade A Bajul Ijo? Halaman 3 Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 142 145 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Berita Persebaya Hari ini Populer: Menanti Rekrutan Grade A dan Gol Perdana Robson Darte Halaman 3

Ramalan Zodiak Besok, 28 November 2023: Leo, Taurus, Gemini, Scorpio, Cancer Sonora.id Inilah Sosok Istri Baru Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Pamer Keakraban dengan Anak Halaman 4 Kata Erick, sejumlah Kementerian terkait masih akan duduk bersama untuk membahas kelanjutan dari kesepakatan yang dimaksud.

"Ya posisi saya bertahan, nanti antara Menteri ESDM dan Menteri Investasi harus duduk lagi. Saya masih bertahan," ucap Erick saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/7/2023). Menurut Erick, langkah tersebut harus terlaksana, agar Indonesia melalui MIND ID menjadi pemain besar industri nikel di tingkat global. Erick mendorong Vale dapat bersikap seperti Freeport yang kala itu bersedia melepas sahamnya ke Pemerintah Indonesia.

"Ya Vale harus di relinquish (dilepaskan sahamnya) bukan berarti tidak suka dengan investasi luar negeri. Tapi ini kan kebijakan," papar Erick. "Freeport relinquish, pengusaha nasional juga relinquish. Artinya Ini sesuatu wajar, apalagi kita track recordnya seama 50 tahun baru sekarang agresifnya itu pun baru kecil yang dikenbangkan," pungkasnya. Dikabarkan, PT Vale Indonesia akan melepas sekitar 14 persen sahamnya kepada Pemerintah.

Pelepasan sebagian saham Vale Indonesia ke MIND ID merupakan salah satu bagian dari syarat perpanjangan Kontrak Karya. Aturan ini telah tertuang pada Pasal 147 PP 96 tahun 2021. Dalam beleid tersebut dijelaskan, pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus wajib menawarkan divestasi saham secara langsung kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Dalam beleid tersebut dijelaskan, pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus wajib menawarkan divestasi saham secara langsung kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Pemerintah Pusat melalui Menteri dapat secara bersama sama dengan Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, BUMN, dan/atau BUMD mengkoordinasikan untuk menyatakan minat penentuan skema divestasi dan komposisi besaran saham divestasi yang akan dibeli. Apabila permohonan perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia disetujui oleh Pemerintah, maka PT Vale Indonesia wajib mendivestasikan sahamnya sebesar (minimal) 11 persen guna memenuhi persentase kewajiban sesuai dengan Pasal 147 PP 96/2021.

Diketahui, pemegang saham PT Vale Indonesia Tbk berdasarkan data di bursa adalah, Vale Canada Limited (43,79 persen), MIND ID (20 persen), Sumitomo Metal Mining (15,03 persen), dan Masyarakat/Publik (21,18 persen).

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *