Asuransi syariah merupakan produk perlindungan untuk jiwa dan kesehatan dengan konsep perjanjian tolong-menolong antar semua peserta yang diasuransikan. Produk asuransi ini berlandaskan nilai Islam. Manfaat asuransi syariah adalah memberikan peran untuk saling menolong dengan mengelola kumpulan dana sehingga risiko ditanggung oleh sesama tertanggung.
Asuransi syariah bebas dari riba sehingga Anda tidak perlu melakukan penukaran klaim untuk mendapatkan uang pertanggungan. Sistem asuransi syariah lebih transparan diawal pembelian produk. Salah satu produk asuransi syariah telah dikeluarkan oleh Allianz yang memiliki sistem klaim Allianz yang lebih mudah.
Sebelum membeli produk asuransi syariah dari Allianz sebaiknya mengetahui beberapa istilah yang digunakan dalam asuransi ini:
- Akad merupakan bentuk perjanjian antara peserta dengan perusahaan asuransi yang memiliki peran dalam mengelola dana, akad ini telah disetujui oleh kedua belah pihak dengan masing-masing kewajiban dan hak.
- Akad tabarru merupakan metode pemberian dana yang digunakan untuk menolong sesama yang diasuransikan bila mengalami risiko yang menimbulkan kerugian.
- Akad tijarah merupakan perjanjian tertanggung dengan perusahaan asuransi untuk tujuan komersil, dimana pengelola dana akan mengumpulkan dan mengelola dana menggunakan akad mudharabah sehingga akan memudahkan tertanggung mendapatkan investasi dengan nilai syariat Islam.
- Wakalah bil ujarh adalah akad untuk memberikan kuasa dari tertanggung kepada perusahaan untuk mendapatkan imbalan, hasil dari investasi akan diberikan kepada peserta.
- Ujrah adalah pendapatan yang diberikan kepada perusahaan asuransi karena telah mengelola dana dengan jumlah yang telah disepakati.
Selain itu, terdapat juga istilah Qardh dimana pinjaman dana yang diberikan kepada perusahaan asuransi untuk memberikan pengurangan dana tabarru sehingga jika terjadi kekurangan saat pembayaran tabarru maka akan menggunakan Qardh dan harus dikembalikan kepada perusahaan jika telah mengalami surplus. Istilah kontribusi diartikan sebagai iuran yang dibayarkan peserta sesuai dengan kemampuan peserta. Dana tabarru berasal dari kontribusi peserta yang dialokasikan untuk menghadapi berbagai risiko sehingga akan mendapatkan manfaat sesuai perjanjian akad di awal pembelian asuransi.
Berikut adalah jenis asuransi syariah:
- Asuransi jiwa syariah untuk manfaat kematian kepada peserta.
- Asuransi pendidikan syariah dengan perjanjian anak sebagai penerima hibah akan mendapatkan manfaat untuk melanjutkan pendidikan dan manfaat bila tertanggung meninggal dunia.
- Asuransi kesehatan syariah memberikan santunan jika tertanggung kecelakaan dan mengalami penyakit kritis.
- Asuransi investasi syariah dengan manfaat investasi untuk dana tabarru.
- Asuransi kerugian syariah yang diberikan terhadap kerugian aset tertanggung.
Untuk mendapatkan manfaat klaim Allianz maka Anda perlu memilih salah satu produk asuransi syariah, contohnya memilih asuransi kesehatan syariah Allisya Care Premier Plus. Allisya Care Premier Plus memberikan keunggulan seperti melakukan pembayaran untuk biaya perawatan dengan cashless di rumah sakit rekanan, memberikan beragam plan untuk perlindungan di seluruh dunia, mendapatkan manfaat alternative inpatient care serta perawatan HIV/AIDS. Selain itu, keunggulan produk Allianz ini adalah mendapatkan biaya ganti perawatan transplantasi, dialisis, dan biaya donor transplantasi organ serta manfaat opsional berupa booster.
Untuk melakukan klaim Allianz dengan asuransi kesehatan syariah individu maka persiapkan formulir dan membawanya saat berobat. Selanjutnya, minta surat rujukan, hasil pemeriksaan diagnostik dan fisioterapi, diagnosa dokter, resume medis yang telah ditandatangani oleh dokter dan dicap secara sah oleh rumah sakit rekanan. Jangan lupa untuk menyediakan bukti pembayaran rincian biaya obat. Anda dapat memantau seluruh aktifitas klaim melalui Allianz eAZy Claim dan Service Guarantee akan menjamin pembayaran seluruh biaya perawatan selama 7 hari kerja dan jika memenuhi syarat Anda akan mendapatkan voucher tambahan dari Allianz.