Berikut cara daftar PPDB Jakarta 2023 di laman ppdb.jakarta.go.id. Diketahui, PPDB Jakarta 2023 jenjang SD, SMP, SMA/SMK telah dibuka mulai hari ini, 12 Juni 2023. Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 jenjang SD, SMP, SMA/SMK dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
Namun perlu diketahui, hanya ada beberapa jalur yang dibuka hari ini. Untuk jenjang SD dan SMP terdapat 3 jalur, sementara SMA/SMK terdapat 4 jalur. Akses laman ppdb.jakarta.go.id
Contoh Soal PAS/UAS PKN Kelas 10 SMA Semester 1 Kurikulum Merdeka, Lengkap Kunci Jawaban Terbaru Sripoku.com Contoh Soal PTS, UTS Seni Budaya Kelas 8 SMP Semester 1 K13 dan Kunci Jawaban Contoh Soal PTS, UTS Bahasa Indonesia Tema 2 Kelas 4 SD Semester 1 K13 dan Kunci Jawaban
Latihan Soal PAS/UAS Mapel PPKN Kelas 7 SMP/MTS Beserta Kunci Jawaban Semester 1, Kurikulum Merdeka Sripoku.com Contoh Soal UTS, PTS PJOK Kelas 8 SMP Semester 1 K13 dan Kunci Jawaban IDF Alami Masalah Besar Saat Gencatan Senjata: Prajurit Israel Berkurang, Suporter Hamas Bertambah Halaman 3
Masukkan NIK dan nomor peserta untuk Login Pilih sekolah tujuan, maksimal 3 sekolah Lakukan lapor diri dan cetak bukti tanda lapor diri
1. Jalur Afirmasi Jalur afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid 19 Jalur afirmasi bagi anak penyandang disabilitas
2. Jalur Zonasi 3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru 1. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
2. Jalur Afirmasi Jalur Afirmasi bagi Anak Asuh Panti dan Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid 19 Jalur Afirmasi bagi Anak Penyandang Disabilitas
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru 1. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik 2. Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi bagi Anak Asuh Panti dan Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid 19 Jalur Afirmasi bagi Anak Penyandang Disabilitas 3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru
4. PPDB Bersama Tahap 1 1. Afirmasi A. Bagi Anak Asuh Panti, Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid 19 penerima KJP Plus sekaligus PIP dan Penyandang Disabilitas
Kuota: Tersedia 25 persen terrmasuk anak asuh panti dan penyandang disabilitas Seleksi: Zona prioritas
Urutan pilihan sekolah Usia tertua ke usia termuda Waktu mendaftar
B. Anak Pemegang KJP Plus Anak Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang KPJ, dan Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil Kuota anak disabilitas: 2 pesdik per rombel Seleksi:
Zonasi Urutan pilihan sekolah Usia tertua ke usia termuda
Waktu mendaftar 3. Zonasi Kuota: 73 persen
Seleksi: Zonasi Usia tertua ke usia termuda
Urutan pilihan sekolah Waktu mendaftar 4. Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Anak yang orang tuanya pindah tugas dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan dan anak guru. Kuota: 2 persen Seleksi:
Usia tertua ke usia termuda Urutan pilihan sekolah Waktu mendaftar
1. Prestasi Terdapat 2 jalur prestasi, di antaranya: A. Prestasi Akademik
Kuota: Tersedia 18 persen B. Prestasi Non akademik Kuota: Tersedia 5 persen
Seleksi: Total pembobotan indeks prestasi akademik Urutan pilihan sekolah
Waktu mendaftar 2. Afirmasi A. Bagi Anak Asuh Panti, Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid 19 penerima KJP Plus sekaligus PIP dan Penyandang Disabilitas
Kuota: Tersedia 25 persen terrmasuk anak asuh panti dan penyandang disabilitas Seleksi: Zona prioritas
Urutan pilihan sekolah Usia tertua ke usia termuda B. Anak Pemegang KJP Plus Anak Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang KPJ, dan Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil
Kuota anak disabilitas: 2 pesdik per rombel Seleksi: Afirmasi prioritas
Zona prioritas Urutan pilihan sekolah Waktu mendaftar
3. Zonasi A. Zona prioritas ke 1 B. Zona prioritas ke 2
C. Zona prioritas ke 3 Kuota: 50 persen Seleksi:
Zona prioritas Usia tertua ke usia termuda Urutan pilihan sekolah
Waktu mendaftar 4. Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru Anak yang orang tuanya pindah tugas dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan dan anak guru.
Kuota: 2 persen Seleksi: Total pembobotan indeks presrasi akademik
Urutan pilihan sekolah Waktu mendaftar 1. Prestasi
Terdapat 2 jalur prestasi, di antaranya: A. Prestasi Akademik Kuota: Tersedia 18 persen
B. Prestasi Non akademik Kuota: Tersedia 5 persen Seleksi:
Total pembobotan indeks prestasi akademik Urutan pilihan sekolah Waktu mendaftar
2. Afirmasi A. Bagi Anak Asuh Panti, Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid 19 penerima KJP Plus sekaligus PIP dan Penyandang Disabilitas Kuota: Tersedia 25 persen terrmasuk anak asuh panti dan penyandang disabilitas
Seleksi: Zona prioritas Urutan pilihan sekolah
Usia tertua ke usia termuda B. Anak Pemegang KJP Plus Anak Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang KPJ, dan Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil Kuota anak disabilitas: 2 pesdik per rombel
Seleksi: Afirmasi prioritas Zona prioritas
Urutan pilihan sekolah Waktu mendaftar 3. Zonasi
A. Zona prioritas ke 1 B. Zona prioritas ke 2 C. Zona prioritas ke 3
Kuota: 50 persen Seleksi: Zona prioritas
Usia tertua ke usia termuda Urutan pilihan sekolah Waktu mendaftar
4. Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru Anak yang orang tuanya pindah tugas dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan dan anak guru. Kuota: 2 persen
Seleksi: Total pembobotan indeks presrasi akademik Urutan pilihan sekolah
Waktu mendaftar 5. PPDB Bersama Kuota 110 Sekolah, 2.764 Peserta Didik
Seleksi: Prioritas Afirmasi Prioritas Zina
Urutan pilihan sekolah Waktu mendaftar 1. Prestasi
Terdapat 2 jalur prestasi, di antaranya: A. Prestasi Akademik Kuota: Tersedia 18 persen
B. Prestasi Non akademik Kuota: Tersedia 5 persen Seleksi:
Total pembobotan indeks prestasi akademik Urutan pilihan sekolah Waktu mendaftar
2. Afirmasi A. Bagi Anak Asuh Panti, Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid 19 penerima KJP Plus sekaligus PIP dan Penyandang Disabilitas Kuota: Tersedia 25 persen terrmasuk anak asuh panti dan penyandang disabilitas
Seleksi: Zona prioritas Urutan pilihan sekolah
Usia tertua ke usia termuda B. Anak Pemegang KJP Plus Anak Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang KPJ, dan Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil Kuota anak disabilitas: 2 pesdik per rombel
Seleksi: Afirmasi prioritas Zona prioritas
Urutan pilihan sekolah Waktu mendaftar 3. Zonasi
A. Zona prioritas ke 1 B. Zona prioritas ke 2 C. Zona prioritas ke 3
Kuota: 50 persen Seleksi: Zona prioritas
Usia tertua ke usia termuda Urutan pilihan sekolah Waktu mendaftar
4. Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru Anak yang orang tuanya pindah tugas dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan dan anak guru. Kuota: 2 persen
Seleksi: Total pembobotan indeks presrasi akademik Urutan pilihan sekolah
Waktu mendaftar 5. PPDB Bersama Kuota 110 Sekolah, 4.145 Peserta Didik
Seleksi: Prioritas Afirmasi Prioritas Zina
Urutan pilihan sekolah Waktu mendaftar Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.