GayaBisnis.com

Berita Terbaru Bisnis, Ekonomi, Investasi Indonesia

Pendidikan

Pendaftaran SMK SMA PPDB Jateng Dibuka Besok, Klik ppdb.jatengprov.go.id, Ini Cara Daftarnya

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah jenjang SMA dan SMK tahun pelajaran 2023/2024 akan dibuka besok Jumat, 23 Juni 2023. Pendaftaran PPDB Jateng dibuka pada pukul 06.00 WIB dan ditutup pada pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman resmi PPDB Jateng di ppdb.jatengprov.go.id.

A. Buku Rapor SMP/sederajat. B. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester IV SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan. C. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.

Pendaftaran SMK SMA PPDB Jateng Dibuka Besok, Klik ppdb.jatengprov.go.id, Ini Cara Daftarnya PPDB Jateng 2023 untuk SMK dan SMA Akan Dibuka Besok, Klik ppdb.jatengprov.go.id, Ini Cara Daftarnya KISAH Gadis asal Bogor Depresi, Rajin Live TikTok Tapi Followers Tak Naik, Kini Joget Joget di Jalan Halaman 4

IDF Alami Masalah Besar Saat Gencatan Senjata: Prajurit Israel Berkurang, Suporter Hamas Bertambah Halaman 3 D. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2023/2024, dan belum menikah. E. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/ atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.

F. Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama. G. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB (khusus bagi yang memiliki). Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP / sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan (contoh form Surat Keterangan, terlampir). H. Surat Pernyataan Sehat bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar

1. Calon Peserta Didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran. 2. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https:/ /ppdb.jatengprov.go.id. 3. Calon Peserta Didik mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password.

4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB. 5. Calon Peserta Didik menggunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi. 6. Calon Peserta Didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran

7. Berkas berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan. 8. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran. 9. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistern aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Pengajuan Akun & Verifikasi Berkas: 15 23 Juni 2023 24 jam (Khusus tanggal 23 Juni 2023 DITUTUP pukul 15:30 WIB) Aktivasi Akun: 15 27 Juni 2023 Pukul 00:00 15:30 WIB (Khusus tanggal 27 Juni 2023 DITUTUP pukul 15:30 WIB) Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 23 27 Juni 2023 Pukul 06:00 23:59 WIB (Khusus tanggal 27 Juni 2023 DITUTUP pukul 17:00 WIB) Masa Tenang: 28 29 Juni 2023 (24 jam) Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Juni 2023 24 jam (Paling lambat pukul 23:55 WIB di situs ppdb.jatengprov.go.id) Daftar Ulang: 3 6 Juli 2023 Pukul 08:00 15:30 WIB (Daftar Ulang dilakukan di Satuan Pendidikan) Awal Tahun Ajaran Baru: 17 Juli 2023 Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *