Asuransi adalah sesuatu yang mempunyai peran vital dalam kehidupan kita. Produk keuangan satu ini bisa menjadi penyelamat ketika kita dalam keadaan darurat, seperti kendaraan hilang, kecelakaan bahkan kekurangan biaya pendidikan.
Dengan begitu, pemilik asuransi akan merasakan tenang dan tidak perlu merasa khawatir jika terjadi hal buruk di kemudian hari. Nah, dibawah ini kami akan membahas mengenai pengertian asuransi dan istilah-istilahnya.
Pengertian Asuransi
Asuransi adalah sebuah kontrak dengan kesepakatan antara individu dengan sebuah perusahaan asuransi. Nantinya individu ini akan menerima perlindungan finansial atau penggantian kerugian dari perusahaan asuransi ketika mengalami kerugian tertentu.
Pengertian asuransi dapat diartikan sebagai seorang individu yang berkewajiban membayar iuran, sedangkan perusahaan asuransi berkewajiban memberikan jaminan penuh kepada pembayar iuran. Hal ini terjadi jika nantinya terjadi sesuatu seperti kecelakaan atau hal lainnya yang merugikan sesuai kesepakatan dari kedua pihak.
Dari pengertian diatas, ada banyak hal yang dapat diasuransikan, mulai dari benda dan jasa, jiwa, kesehatan, tanggung jawab hukum, juga kepentingan-kepentingan lainnya yang bisa hilang ataupun rusak.
Istilah-Istilah Dalam Asuransi
Jika Anda ingin menggunakan asuransi, ada beberapa istilah asuransi yang wajib diketahui supaya nantinya tidak bingung. Beberapa istilahnya yaitu:
Polis
Polis adalah surat kontrak yang isinya perjanjian asuransi jiwa antara pemegang polis dan penanggung. Biasanya, polis mencakup ringkasan, Surat Permintaan Asuransi yang sudah disetujui tenaga pemasar, beberapa tabel dan rumus perhitungan, ketentuan umum polis, ketentuan khusus, ketentuan lainnya jika ada, serta semua tambahan atau revisi yang membuat syarat dan ketentuan perjanjian pertanggungan.
Contestable period (masa percobaan)
Contestable period adalah periode di mana penanggung berhak mempertanyakan atau menyelidiki kebenaran informasi yang diberikan oleh pemegang polis pada surat aplikasi untuk menentukan keputusan berikutnya atas kontrak polis tersebut.
Nilai tunai/nilai tebusan
Ini merupakan jumlah uang yang akan diterima oleh pemegang polis jika mencairkan uang polis asuransi jiwanya yang mempunyai manfaat nilai tabungan.
Lapse
Lapse merupakan pemberhentian polis asuransi karena nasabah tidak membayar premi sesudah melalui masa tenggang. Polis yang berstatus lapse tidak akan berlaku sebab perusahaan asuransi tidak wajib menanggung kerugian yang dialami oleh nasabah.
Premi
Premi adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi yang menerbitkan polisnya. Jumlah iuran premi yang perlu dibayar ditentukan perusahaan penyedia asuransi berdasarkan beberapa faktor seperti akses manfaat yang diberikan, usia, jenis kelamin, serta gaya hidup juga rekam medis nasabah.
Risk based capital
Istilah ini mengacu pada rasio untuk mengukur kesehatan dan keamanan finansial perusahaan asuransi berdasarkan kemampuan modal mereka untuk menutup semua kerugian yang ada.
Single premium policy (polis dengan premi sekali bayar)
Single premium policy adalah salah satu polis yang hanya bisa sekali pembayaran premi yang dilakukan langsung tanpa adanya perantara.
Regular premium policy (polis premi reguler)
Untuk regular premium policy adalah polis yang hanya bisa melakukan pembayaran premi secara berkala, seperti bulanan, setiap empat bulan, setiap enam bulan bahkan tahunan.
Premium notice
Premium notice adalah surat pemberitahuan dari penanggung kepada pemegang polis bahwa sejumlah premi akan segera memasuki masa tenggat.
Polis aktif
Polis aktif merupakan polis asuransi di mana pembayaran premi telah dibayar tepat waktu atau sudah dibayar sepenuhnya.
Dengan lebih memahami pengertian asuransi dan istilah-istilahnya seperti diatas, diharapkan bisa membantu Anda dalam mempertimbangkan untuk mempunyai beberapa produk asuransi sesuai kebutuhan. Rencanakan proteksi masa depan untuk Anda dan keluarga sekarang!