GayaBisnis.com

Berita Terbaru Bisnis, Ekonomi, Investasi Indonesia

Bisnis

Luhut Tolak Impor KRL Bekas, KAI Pasrah

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo, menyatakan perusahaannya akan mengikuti keputusan Pemerintah perihal usulan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang. Didiek mengatakan, PT Kereta Commuter Indonesia (anak perusahaan KAI) akan mengikuti arahan dari pemerintah, yaitu tidak mengimpor kereta bekas lagi dari Jepang. "KCI akan mengikuti pemerintah, yaitu tidak akan mengimpor kereta bukan baru," katanya ketika ditemui di kawasan Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Jumat (23/6/2023).

Menurut dia, keputusan mengimpor kereta baru ini akan berdampak pada nilai investasi dan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) dari KRL. Didiek menyebut akan mengikuti peraturan yang ada dan akan mendiskusikannya bersama pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. "Jadi, kita akan mengikuti peraturan sehingga untuk melakukan importasi atau kereta bukan baru, pasti ada konsekuensi kan. Nilai investasi maupun PSO nya kan. Kita sedang godok dengan semua stakeholder," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah tidak akan melakukan impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang. Orang Tua di Pidie Jemput Santri yang Alami Pendarahan, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Serambinews.com Catut Nama Istrinya Jadi Komisaris Perusahaan, Rafael Alun Dapat Rp 10 Juta Setiap Bulan

Luhut Tolak Impor KRL Bekas, KAI Pasrah Impor KRL Bekas dari Jepang Batal, Luhut: Itu Melanggar Aturan Update Transfer Persib Terbaru, Tak Deal, Levy Dilepas Tadi Malam, Ini Daftar Teranyar Pemain Maung Halaman 4

KAI Commuter Akan Bangun KRL Bandung Padalarang, Berharap Pemerintah Mendukung IDF Alami Masalah Besar Saat Gencatan Senjata: Prajurit Israel Berkurang, Suporter Hamas Bertambah Halaman 3 "Jadi kami sudah rapatkan mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas," kata Luhut saat kepada wartawan di Stasiun Halim, Kamis (22/6/2023).

Luhut mengatakan, hal itu dinilai melanggar tiga aturan jika tetap dilakukan impor KRL bekas dari Jepang. "Karena itu melanggar tiga aturan, satu Perpres, yang kedua Kementerian Perindustrian dan ketiga dari Kemenhub," jelasnya. Terkait kebutuhan KRL dalam negeri, Luhut menegaskan tidak ada persoalan yang signifikan. Dia mengaku hal itu sudah bisa diantisipasi.

"Ga ada masalah, sudah kita hitung semua. Kita exercise ada jago jagonya di sana yang ahlinya dan mereka maparkan kemarin semua kendala kendala bisa diselesaikan," ungkap dia. Di sisi lain, Menteri Perindustrian Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut pemerintah tidak akan mengimpor KRL dan akan memilih opsi retrofit. "Harus, harus retrofit di tahun depan. Menurut BPKP impor itu tidak diperlukan. Jadi sekali lagi supaya semua paham, kita menteri sepakat apa yang menjadi keputusan BPKP, kita ikut. Jadi ini bukan keputusan Kemenperin," tutur Agus usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Menurut hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), impor KRL bekas tidak diperlukan, sehingga opsi retrofit menjadi jalan paling tepat. Sebagai informasi, retrofit merupakan penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama sebuah alat transportasi. Menperin menambahkan, tidak ada istilah impor darurat, terlebih tidak ada satu pun pihak yang menyarankan pemberian izin impor KRL.

"Saya tidak pernah dengar bahwa ada opsi impor KRL darurat. Pernyataan pak Erick (Menteri BUMN) saja tidak mengarah ke situ kok. Saya lihat tidak akan ada rapat lagi," jelasnya. Photo caption Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo ketika ditemui di kawasan Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Jumat (23/6/2023). Dok: Endrapta Pramudhiaz

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *